Rabu, 29 Agustus 2007

BARISAN OPOSISI RAKYAT

press realease

GUNAKAN DANA RAKYAT (APBD) UNTUK KEPENTINGAN KESEJAHTERAAN RAKYAT

(Penyimpanan Dana Rakyat di SBI merupakan
pengkhianatan terhadap rakyat)


Pidato Presiden Susilo Bambang Yudoyono dihadapan sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tanggal 23 Agustus lalu mengungkapkan keprihatinan atas masih banyaknya daerah yang belum memakai anggarannya untuk pembangunan yang tercermin dari total simpanan pemda di perbankan yang mencapai jumlah sekitar Rp. 96 triliun, dan simpanan Bank Pembangunan Daerah dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) hingga pertengahan Agustus 2007 yang mencapai sekitar Rp. 50 triliun. Hal itu telah menunjukan terjadinya kelambanan proses pembangunan di daerah-daerah yang tentu berdampak luas terhadap kehidupan social ekonomi masyarakat secara umum yang dalam kondisi sekarang sangat memerlukan sentuhan-sentuhan kebijakan yang secara langsung bisa dirasakan manpaatnya oleh rakyat.

Khusus dalam kontek Jawa Barat, disimpannya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Bank Jabar pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebesar Rp. 3,1 triliun sungguh memperhatinkan dan sangat disayangkan ditengah jutaan rakyat Jawa Barat yang dililit kemiskinan, daerah pedesaan yang tertinggal, infrastruktur jalan yang rusak, biaya sekolah yang mahal, biaya kesehatan yang tinggi, pengangguran dsb. Dana sebesar itu seharusnya dioptimalkan untuk membiayai program-program pembangunan yang sejatinya merupakan hak rakyat untuk dapat menikmatinya, bukan malah dana tersebut terparkir di SBI. Dengan alasan apapun terparkirnya jumlah dana sebesar itu sungguh tidak efektif, produktif dan aplikatif bagi akselerasi pembangunan Jawa Barat.

Terparkirnya dana APBD Jawa Barat pada SBI oleh Bank Jawa Barat sebagai Bank yang memang ditunjuk untuk mengelola kas daerah, dalam pandangan kami bukan sebatas soal hak teknis perbankan semata (simpanan dana pemda aman dsb) akan tetapi pada persoalan komitmen pemerintah dalam menggunakan dana rakyat bagi pemenuhan hak-hak dasar rakyat dalam wujud pembangunan dan penuntasan kompleksitas problem masyarakat Jawa Barat yang memerlukan penanganan kebijakan yang serius, cepat dan tepat sasaran.

Berdasarkan hal tersebut, maka kami dari Barisan Oposisi Rakyat menyatakan sikap sebagai berikut :

1.Menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memaksimalkan dana Rakyat (APBD) untuk membiayai program pembangunan melalui akselerasi pembangunan yang populis dan langsung dirasakan oleh rakyat bukan menyimpannya di SBI;
2.Mendesak DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mengawasi dana pemda secara ketat dan mendorong agar dana rakyat (APBD Provinsi Jawa Barat) agar dapat dialokasikan untuk pembangunan yang lebih menyentuh kebutuhan rakyat kecil;
3.Mendesak Bank Jawa Barat agar mengelola dananya untuk memperkuat kredit produktif pada UKM agar dapat menggerakan sektor riil ketimbang disimpan di SBI;

Dana APBD merupakan dana rakyat yang seharusnya disalurkan kembali kepada rakyat, bukan dipergunakan untuk kepentingan pribadi/golongan.

Bandung, 29 Agustus 2007
BARISAN OPOSISI RAKYAT
Sekertaris Jenderal,

ttd & cap

DENI KUSDINAR

Senin, 27 Agustus 2007

DPRD Panggil Bupati Majalengka

Minggu, 15/07/2007

MAJALENGKA(SINDO) – DPRD Majalengka akan memanggil Bupati Tutty Hayati Anwar terkait kepergiannya ke Bali bersama pejabat penting lainnya. Sebab, kebijakan itu menggagalkan separuh agenda kerja DPRD.
Wakil Ketua DPRD Majalengka Sutrisno mengaku, sejak Senin (9/7) hingga Jumat (13/7), pelaksanaan sembilan dari 18 agenda kerja dewan tertunda. ”Ini karena pejabat penting dan Bupati Majalengka pergi ke Bali,” ujarnya.Agenda kerja yang yang dibatalkan antara lain, rapat pimpinan dengan sekretaris daerah, Dinas Pendapatan Daerah, dan Badan Perencanaan Daerah terkait masalah pembahasan KUA (Kebijakan Umum Anggaran), serta pembahasan APBD Perubahan 2007.

”Ini kan jelas menyakiti hati rakyat.Kami sebagai wakil rakyat saja kecewa, bagaimana dengan pemilih kami yang notabene adalah rakyat kecil,” ujar Sutrisno kepada SINDO, kemarin. Pemanggilan itu, kata dia, akan dilakukan sepulangnya Bupati bersama rombongan dari Bali. Dia akan meminta klarifikasi terkait kebijakan yang dianggap kontroversial itu.”Kami sudah mengirimkan surat ke Bupati Majalengka. Kami akan meminta penjelasan dari Bupati, apa hasil dari studi banding dan penghargaan yang diberikan Presiden ke Kab Majalengka, serta apa urgensinya bagi pembangunan di Kab Majalengka,” tegasnya.

Perlu diketahui, kepergian Bupati bersama tiga bus rombongannya dalam rangka menerima penghargaan Presiden tentang koperasi. Namun, berdampak pada roda pemerintahan dan pelayanan publik di Majalengka. Buktinya,banyak pelayanan warga yang tak terlayani. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen Indonesia Majalengka Dedi Barnadi mempertanyakan penghargaan di bidang koperasi yang diterima Kab Majalengka dari Presiden. Toh, selama ini para pengusaha kecil dan menengah dan koperasi terus menjerit seiring melambungnya harga minyak goreng, minyak tanah, susu, dan kebutuhan lainnya.

Selain itu, pengusaha genting di Jatiwangi pun terus menurun hingga mencapai 50%. ”Saya turut prihatin atas nasib warga Majalengka yang diberi penghargaan di bidang koperasi, sementara di lapangan,para pengusaha kecil dan menengah termasuk koperasi dalam kondisi sakit. Saya kira lebih baik pemerintah mengembalikan penghargaan tersebut karena tidak sesuai dengan realitas kondisi warganya,” tambah Dedi. Saat dihubungi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kab Majalengka Wawan Gunawan menyatakan, Bupati sudah menerima tanda kehormatan Setya Lencana Pembangunan di bidang perkoperasian dan usaha kecil dan menengah,di Gedung Garuda Wisnu Kencana Nusa Dua, Kab Badung, Bali, Kamis (12/7),kemarin. ”Tanda kehormatan ini diberikan langsung Presiden SBY sebagai penghargaan dalam membina, mengembangkan, dan memajukan perkoperasian, usaha kecil dan menengah di Kab Majalengka,” ujar Wawan singkat. (taofik hidayat)

Tindak Lanjuti Laporan BPK

MAJALENGKA(SINDO) – Kalangan LSM dan mahasiswa di Majalengka meminta penegak hukum menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2006.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen Majalengka (YLBKM) Dedi Barnadi mengatakan, hasil audit BPK merupakan lembaran negara yang semestinya diketahui masyarakat. Dalam laporan audit BPK itu ditemukan delapan poin yang dinilai bermasalah,terdiri atas tiga resume atas kepatuhan dan lima poin pada pengendalian intern.

Tiga poin, yakni pajak penghasilan pasal 21 atas penerimaan dari pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres dan Majalengka kurang dipungut sebesar Rp273,4 juta, biaya konsultasi, koordinasi, dan konsolidasi di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp23,8 juta, pekerjaan pembuatan kirmir sebesar Rp11,4 juta dan tanggul sebesar Rp124,9 juta.

Ditambah dengan lima poin pada pengendalian intern, yakni penerimaan biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kab Majalengka tahun anggaran 2006 diakui sebagai pendapatan asli daerah, pencairan anggaran kegiatan rehabilitasi Sekolah Dasar/Madrasah Diniyah, pemberian bantuan dana secara tunai sebesar Rp751,45 juta kepada pejabat instansi vertikal di Kab Majalengka, dan realisasi dana peningkatan pelayanan di enam satuan kerja sebesar Rp214 juta, realisasi belanja bantuan keuangan di Sekretariat Daerah kepada partai politik sebesar Rp104,5 juta.

”Kami belum mendapatkan kabar bahwa hasil audit BPK ini ditindaklanjuti penegak hukum. Ini kan rekomendasi bagi Pemerintah Kab Majalengka yang semestinya ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” ujarnya. Desakan ini pun diperkuat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Majalengka. Presiden BEM Unma Ade Barjhi mengatakan, para penegak hukum di Kab Majalengka kurang responsif.

Artinya, apabila penegak hukum tidak responsif terkait dengan persoalan itu, maka segala persoalan menjadi selesai. ”Bagi kami, hasil audit BPK itu perlu diketahui masyarakat Majalengka.Artinya,karena kegiatan tersebut dianggarkan melalui APBD, maka harus dipertanggungjawabkan,” jelas dia.

Sementara itu, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kab Majalengka mengaku sedang melaksanakan anjuran BPK.Di antaranya, Sekretaris Daerah Kab Majalengka Suhardja menyatakan seluruh rekomendasi BPK sedang diberlangsungkan.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Kab Majalengka Tonni Sinai mengatakan, laporan hasil audit BPK tidak bisa dinilai benar seluruhnya. ”Kami sudah mendapatkan laporan hasil audit. Namun, tidak seluruh hasil audit BPK harus ditindak lanjuti.Kadang ada benarnya dan kadang pula salah,” kata dia. (taofik hidayat)